Sabtu, 26 Juli 2014

KONSEP MUSLIM PANCASILA 2

Bismillahirrohmannirrohem...
Assalamualaikum, warohmatullohi wabarokatuh.
Salam Sejahtera,

Terima kasih telah melanjutkan pembahasan Muslim Pancasila ini, bila anda masih heran karena mendapat link yg tiba tiba seperti ini, silahkan terlebih dulu meng-klik link ini: Muslim Pancasila

Mari kita lanjutkan, anda yang sedang membaca tulisan ini. insyALLAH, anda adalah seorang muslim yang telah menyetujui syarat pembahasan Muslim Pancasila ini hingga di titik Konsep Muslim Pancasila 1 ,

dalam QS: 3 Ali Imron, ayat 103

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا
حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu, ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu, karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." – (QS.3:103)

1. Dari berbagai Tafsir "tali" di artikan sebagai: agama/al-quran..dan larangan untuk bercerai berai.
2. ALLAH SWT mempersatukan hati umat, sebab Hadirnya sosok Nabi Muhammad SAW. (pemersatu       personal) pembawa risalah (al-quran berjalan), Khalifah / Pemimpin (sumber hukum)
3. Menjadi bersaudara karena Nabi Muhammad SAW memperkenalkan Islam.(pemersatu aqidah)

Maka bila di ambil garis lurus dari di turunkannya Nabi pertama, Nabi Adam AS hingga ke Nabi terakhir yaitu Nabi Besar Muhammad SAW. ini-lah "Tali" sebab nasob keturunannya, dan kesamaan dari semua para Nabi tersebut tidaklah di pilih secara demokrasi oleh kaum/umat nya saat itu. semuanya adalah pilihan dan ketetapan dari ALLAH SWT.

QS:33: Al Ahzab - ayat 33
 وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ
أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

"dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias, dan bertingkah-laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlulbait, dan membersihkan (dosa) kamu sebersih-bersihnya." – (QS.33:33)

Setelah "tali ALLAH SWT" tersebut berakhir di Nabi Muhammad SAW, maka dengan surat al-Ahzab ayat 33 ini Allah SWT Meneruskannya dengan ke utamaan AHLULBAIT.
Dimasa Nabi Muhammad SAW, beliau adalah pemersatu umat pembawa Risalah maka sepeninggalnya Beliau sangat wajar bila tugas tersebut diwariskan ke garis keturunan Beliau (Ahlulbait) sebagai :
1. Pemersatu umat
2. Penjaga Risalah
3. Pemimpin umat.

Begitu juga dengan cara menentukan siapakah yang berhak menjadi penerus ke kholifahan Nabi Muhammad SAW. setelah (sejarah telah menulis ketetapan ALLAH SWT) ke-kholifahan.
1. Abu Bakar ash-Shiddiq ra (tahun 11-13 H/632-634 M)
2. Umar bin khaththab ra (tahun 13-23 H/634-644 M)
3. Utsman bin ‘Affan ra (tahun 23-35 H/644-656 M)
dan Ali bin Abi Thalib ra (tahun 35-40 H/656-661 M) serta Al-Hasan bin Ali ra (tahun 40 H/661 M)
Penulis meng-apresiasikan kepemimpinan setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW di pundak ketiga sahabat beliau (Abu Bakar ash-Shiddiq ra,  Umar bin khaththab ra dan Utsman bin ‘Affan ra) adalah kehendak ALLAH SWT untk men-suci-kan Mereka dan mengembalikan-nya ke Ali bin Abi Thalib ra.

Juga sudah menjadi ketetapan ALLAH SWT ada malam dan siang, ada pria dan wanita serta ada IMAM dan Ma'mum.
yang sudah pasti memiliki tugas dan fungsi masing-masing. maka bagi Imam (Ahlulbait) dan bagi ma'mum (non ahlulbait) adalah sinergi kekuat-an yang tidak dimiliki oleh non muslim:
Bukan sebuah feodalism dan kerajaan/kekaisaran tetapi "TALI ALLAH" adalah sebuah ketetapan Dinnulloh.

1. Imam (ahlulbait) Maulana, Pemelihara Sumber Hukum (al-quran dan as-sunnah) rujukan umat.
2. Ma'mum (non ahlulbait) pemimpin pelaksana, perdana mentri dan presiden.

dengan kata lain umaroh tunduk dan patuh kepada ahlulbait. dalam menjalankan syareat Islam.

1. Bagi saudaraku (ahlulbait) yang setuju dengan hal ini, sila klik link:
2. Bagi saudaraku (ahlulbait) yang tidak setuju, sila klik link:

3. Bagi saudaraku (non  ahlulbait) yang setuju dengan hal ini, sila klik link:
4. Bagi saudaraku (non ahlulbait) yang tidak setuju dengan hal ini.
maaf saudaraku yang se-iman pasti memiliki cara pandang berbeda dengan kami, maka terbuka buat kita untuk saling bertegur sapa dalam kebaikan, kami persilahkan memberikan saran yang membangun... dan terima kasih di haturkan, karena telah membaca blog ini.

 Indonesia, 26 juli 2014

pemimpin (amirul mukminin)
pemimpin (amirul mukminin)


Kamis, 24 Juli 2014

KONSEP MUSLIM PANCASILA 1

Bismillahirrohmannirrohem...
Assalamualaikum, warohmatullohi wabarokatuh.
Salam Sejahtera,

Terima kasih telah melanjutkan pembahasan Muslim Pancasila ini, bila anda masih heran karena mendapat link yg tiba tiba seperti ini, silahkan terlebih dulu meng-klik link ini: Muslim Pancasila

Mari kita lanjutkan, anda yang sedang membaca tulisan ini, maaf (muslim dan non muslim) ber-arti anda telah me-nye-tujui ide Muslim Pancasila ini secara konseptual, dan ada beberapa permasalahan yang akan timbul bila memang terjadi di negri Indonesia kita tercinta ini yaitu karena banyak aliran/mazhab yang pasti akan membuat perdebatan yang panjang dan tiada akhir, karena kita memperdebatkan siapa yang berhak memimpin ke-kholifahan di negri ini.

Sebelum itu terjadi, kita kilas balik sejenak,,, sejak kapan islam itu terpecah???

Jawab: Memang, di masa Nabi Muhammad SAW umat tetap terbagi beberapa golongan, ada anshor, muhajirin, ahlul kitab (nasrani yg msh berpagang teguh pada kitab injil per.lama) dan kaum yahudi. Namun tetap Bersatu di bawah ke-kholifahan / Maula Rosululloh Muhammad SAW. (pe-mersatu umat)
Sejarahpun mencatat setelah Wafatnya Beliau, perpecahan itu sungguh tampak terjadi karena umat saat itu telah terputus dari "Tali ALLAH" _ tali_ di tafsirkan sebagai = (al-Quran /agama atau ...????) untuk menentukan siapakah yang berhak meneruskan ke-kholifahan ini.

- untuk muslim pasti sudah mengetahui sejarah perpecahan ini,
- untuk non muslim, sila klik link ini: awal perpecahan islam

Kesimpulan:
Seandainya saat itu, para sahabat tidak terburu-buru utk menentukan siapakah yg berhak menjadi Pemimpin (amirul Mukminin) dan menentukan pemimpin berdasarkan kitabulloh (al-Quran).

STOP...!!!

Sampai disini dulu pembahasan tentang siapakah yang berhak menjadi Pemimpin (amirul Mukminin) dimasa setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.
karena sejarah telah membuktikan, sebab-sebab awal perpecahan itu.

Sebelum kita lanjutkan, marilah kita sepakati bersama,,, kita lepas semua "terompah" (ilmu) yang kita miliki/ketahui tentang mazhab/aliran/golongan kita,,, apapun mazhab/aliran/golongan itu, selama akidah/keyakinan kita:

1. Tidak ada Tuhan selain ALLAH SWT
2. Nabi Muhammad (Nabi terakhir) utusan ALLAH
3. Al-Quran, kitabulloh
4. Rukun Iman dan Rukun Islam.
5. Sholat lima waktu

Dan, kita sepakati pula pembahasan tentang Siapa yang berhak meneruskan ke-kholifahan Rosul ini dengan mengkaji Sejarah awal di turunkannya Nabi pertama (nabi Adam AS) sampai ke Nabi terakhir Muhammad SAW hingga tepat Sehari Sebelum beliau Wafat..

sementara kejadian sejarah yang dilihat "sejak, Setelah Nabi Muhammad SAW wafat" kita simpan dulu agar kita bisa memurnikan penafsiran ayat-ayat al-Qur'an di kemudian hari.

- untuk muslim (setuju) sila klik link dibawah ini : Konsep Muslim Pancasila 2
- non muslim (setuju/tidak setuju) sila klik link dibawah ini

- untuk muslim (tidak setuju)
maaf saudaraku yang se-iman pasti memiliki cara pandang berbeda dengan kami, maka terbuka buat kita untuk saling bertegur sapa dalam kebaikan, kami persilahkan memberikan saran yang membangun... dan terima kasih di haturkan, karena telah membaca blog ini.

 Indonesia, 24 juli 2014
pemimpin (amirul mukminin)
pemimpin (amirul mukminin)

MUSLIM PANCASILA

Bismillahirrohmannirrohem...
Salam sejahtera, saudaraku... hari ini di bulan Ramadhan tepatnya hari Kamis, tgl 26 Ramadhan 1435 H, atau 24 Juli 2014, Saya mengajak anda seluruh rakyat Indonesia, apa pun suku, agama, ras, kasta, sosial ekonomi dan jabatan anda... Marilah kita lakukan perubahan, perubahan yang sangat mendasar, yaitu Perubahan Sistem Ideologi negara kita. Untuk mencapai Kesejahteraan yang Adil dan Beradab.
dari, Demokrasi Pancasila menjadi Muslim Pancasila
Kenapa harus Muslim Pancasila:
kata-kata muslim di depan kata Pancasila menunjukkan bahwa "syareat Islam" yang akan di terapkan dalam hukum negara, semua aturan kepemimpinin di sesuai-kan dengan ke-khalifah-an dan kata Pancasila menunjukkan, adanya sebuah pe-mersatu ke-bhineka-an akan rasa nasionalisme yang sama.

Untuk saudaraku setanah air yang bukan beragama islam, saya mohon maaf karena dalam hal ini kami tidak melibatkan anda dan kami pun memahami bila anda (non muslim) merasa keberatan dengan adanya ide "Muslim Pancasila" ini, tetapi kami juga ingin anda (non muslim) memahami keingin kami yang mayoritas memeluk agama islam untuk menerapkan hukum (syareat) islam dalam keseharian hidup kami, dan kami yakin seyakin-yakin nya, bahwa tidak ada diskriminatif dalam islam.serta bukan hanya anda (non muslim) yang keberatan, kami juga mengakui tidak semua yang beragama islam mau di terapkannya syareat (hukum) islam itu sendiri.

- untuk yang setuju dengan ide ini (muslim dan non muslim) klik link :Konsep Muslim Pancasila 1
- untuk yang tidak setuju, maaf (non muslim) klik link dibawah ini.

- untuk yang tidak setuju, maaf saudaraku yang se-iman pasti memiliki cara pandang berbeda dengan kami, maka terbuka buat kita untuk saling bertegur sapa dalam kebaikan, kami persilahkan memberikan saran yang membangun... dan terima kasih di haturkan, karena telah membaca blog kami.

Indonesia, 24 juli 2014
 

Minggu, 20 Juli 2014

Apakah Genosida Itu...??

ISTILAH "GENOSIDA"

Sebelum tahun 1944, tidak ada istilah "genosida". Istilah ini sangat spesifik yang merujuk pada kejahatan kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok masyarakat dengan tujuan untuk membasmi keberadaan kelompok itu. Hak asasi manusia, sebagaimana yang dituangkan dalam Deklarasi Hak-Hak (Bill of Rights) AS atau Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia Universal PBB 1948, adalah terkait dengan hak-hak individu.
Pada 1944, seorang pengacara Yahudi Polandia bernama Raphael Lemkin (1900-1959) berupaya menggambarkan kebijakan pembantaian sistematis Nazi, termasuk pembinasaan kaum Yahudi Eropa. Ia membentuk kata "genocide" (genosida) dengan menggabungkan kata geno-, dari bahasa Yunani yang berarti ras atau suku, dengan kata -cide (sida), berasal dari bahasa Latin yang berarti pembantaian. Ketika mengusulkan istilah baru ini, Lemkin membayangkan "sebuah rencana terkoordinasi dengan beragam aksi yang bertujuan untuk menghancurkan landasan dasar kehidupan kelompok-kelompok masyarakat secara nasional, dengan maksud memusnahkan kelompok-kelompok itu sendiri." Pada tahun berikutnya, Pengadilan Militer Internasional yang diselenggarakan di Nuremberg, Jerman, mendakwa pimpinan Nazi dengan "kejahatan terhadap kemanusiaan." Kata “genosida” dicantumkan dalam dakwaan tersebut, tapi sebagai istilah deskriptif, bukan hukum.


KEJAHATAN GENOSIDA
 
Pada 9 Desember 1948, dalam bayang-bayang Holocaust dan berkat upaya besar tanpa kenal lelah dari Lemkin sendiri, PBB menyetujui Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Konvensi ini menetapkan "genosida” sebagai suatu kejahatan internasional, di mana negara-negara penandatangannya “berupaya untuk mencegah dan menghukum” kejahatan ini. Genosida didefinisikan sebagai:
[G]enosida berarti tindakan apa pun berikut ini yang dilakukan untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama, seperti:
(a) Membantai anggota kelompok;
(b) Menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok;
(c) Secara sengaja memberikan kondisi hidup yang tidak menyenangkan kepada kepada kelompok masyarakat yang diperhitungkan akan menimbulkan pengrusakan fisik secara keseluruhan atau separuhnya;
(d) Menerapkan tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok masyarakat;
(e) Secara paksa memindahkan anak-anak dari suatu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya.

Kendati banyak dari kasus kekerasan yang ditujukan ke kelompok masyarakat yang terjadi sepanjang sejarah dan bahkan sejak Konvensi tersebut diberlakukan, pengembangan hukum dan internasional dari istilah tersebut terkonsentrasi pada dua periode sejarah berbeda: masa sejak penciptaan istilah tersebut hingga penerimaannya sebagai hukum internasional (1944-1948) dan masa pengaktifannya dengan pembentukan pengadilan kejahatan internasional untuk menuntut kejahatan genosida (1991-1998). Pencegahan genosida, kewajiban konvensi utama lainnya, tetap menjadi tantangan yang akan terus dihadapi bangsa-bangsa di dunia dan individu.
Copyright © United States Holocaust Memorial Museum, Washington, DC

sumber: apakah genosida itu


Israel Dituding Melakukan Genosida

 

"Ini genosida," kata Presiden Palestina Mahmoud Abbas, di Tepi Barat"

 

Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Rabu (9/7), menuding Israel tengah melakukan genosida dengan serangan besar-besaran yang digelar sejak Selasa (8/7). Sejauh ini 43 warga Palestina sudah tewas karena serangan tersebut.

"Ini genosida. Pembunuhan seluruh keluarga adalah genosida oleh Israel terhadap rakyat Palestina," kata Abbas dalam pertemuan menyikapi krisis Palestina di Ramallah, Tepi Barat, Palestina, Rabu.

"Apa yang terjadi sekarang adalah perang terhadap rakyat Palestina secara keseluruhan, bukan (perang) dengan faksi (militan)," tegas Abbas. "Kami sedang bergerak dengan beberapa cara untuk menghentikan agresi Israel yang menumpahkan darah Palestina, termasuk bicara dengan Presiden Mesir (Abdel Fattah) al-Sisi dan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon."

Mesir, Rabu, mendesak Israel dan Hamas di Gaza untuk menghentikan konflik. Namun, Mesir juga mematikan harapan negara itu akan mengambil peran mediator. "Tidak ada mediasi dalam arti umum kata itu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty.

"Upaya diplomatik Mesir ditujukan untuk segera menghentikan agresi Israel dan mengakhiri semua kekerasan," lanjut Badr. "Kontak (Mesir) belum mendapatkan hasil."

Israel melanjutkan Operation Protective Edge ke hari kedua. Sejak Selasa, pesawat tempur Israel telah membombardir 550 sasaran di Gaza. Hamas membalas serangan tersebut dengan lontaran 165 roket yang beberapa di antaranya menjangkau Jerusalem dan Tel Aviv. Roket terjauh Hamas mencapai  Hadera yang berjarak 116 kilometer dari daerah utara Jalur Gaza.

Korban tewas serangan Israel tak hanya para anggota Hamas yang disebut Israel sebagai alasan mereka menggelar operasi ini. Para korban tewas juga termasuk perempuan dan anak-anak. Selain 43 korban tewas tersebut, setidaknya 370 orang juga terluka karena serangan Israel.
sumber: Nationalgeographic 


LAWAN GENOSIDA ISRAEL  

"Hukum dibuat untuk dilanggar" pepatah yang sering kita dengar dan bagi pelakunya kita sebut aja "dajjal" karena orang yang selalu melanggar hukum , hukum agama, hukum istiadat dan hukum universal lainnya...mungkin ini gambaran yang cocok untuk sebutan bagi para penegak hukum itu sendiri dan pelakunya,

Dalam kasus ini sejarah telah membuktikan, bahwa dajjal-dajjal (amerika) dan yahudi (lemkin) yang membuat istilah dan membuat undang_undang Genosida itu sendiri, yang melanggarnya... amerika pembantai di vietnam,,, perang irak 1993, dan sekarang israel dengan Meng-genosida-kan Palestina

Wahai saudaraku,,, jelas sudah ke-inginan amerika dan israel sejak pertama kali israel meng-injakkan kaki najis dajjalnya di bumi palestina, dengan dukungan dari dajjal amerika. israel dengan angkuhnya melalap semua wilayah Palestina, bagaimana bisa tidak disebut "dajjal penjajah-penjarah-perampok" hak wilayah dan kemerdekaan rakyat Palestina??? israel datang awal 1917 hanya sebuah komunitas kecil yahudi di Palestina dan berawal dari deklarasi balfaur dajjal-dajjal sekutu zionis merajalela di bumi Palestin...

Wahai saudaraku... Layakkah kita sebagai umat muslim mayoritas di negri tercinta ini membiarkan begitu saja pembantai-an demi pembantai-an terjadi pada saudara kita di belahan dunia lain
mari kita bersatu-padu membantu sodara kita yang berada dalam penindasan, donasikan-dan-sumbangkan sebagian harta yang kita miliki untuk membantu sodara kita disana,
khusus :  di forum ini dan sumbangan yang terkumpul akan disalurkan ke saudara kita yang membutuhkannya tidak berupa "makanan, obat-obat, dan kebutuhan Primer laennya" tetapi akan disalurkan berupa peralatan dan pertahanan yang seharusnya dimiliki para Mujahid di Palestin, agar dapat melawan para dajjal zionis Amerika-israel.