Minggu, 20 Juli 2014

Apakah Genosida Itu...??

ISTILAH "GENOSIDA"

Sebelum tahun 1944, tidak ada istilah "genosida". Istilah ini sangat spesifik yang merujuk pada kejahatan kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok masyarakat dengan tujuan untuk membasmi keberadaan kelompok itu. Hak asasi manusia, sebagaimana yang dituangkan dalam Deklarasi Hak-Hak (Bill of Rights) AS atau Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia Universal PBB 1948, adalah terkait dengan hak-hak individu.
Pada 1944, seorang pengacara Yahudi Polandia bernama Raphael Lemkin (1900-1959) berupaya menggambarkan kebijakan pembantaian sistematis Nazi, termasuk pembinasaan kaum Yahudi Eropa. Ia membentuk kata "genocide" (genosida) dengan menggabungkan kata geno-, dari bahasa Yunani yang berarti ras atau suku, dengan kata -cide (sida), berasal dari bahasa Latin yang berarti pembantaian. Ketika mengusulkan istilah baru ini, Lemkin membayangkan "sebuah rencana terkoordinasi dengan beragam aksi yang bertujuan untuk menghancurkan landasan dasar kehidupan kelompok-kelompok masyarakat secara nasional, dengan maksud memusnahkan kelompok-kelompok itu sendiri." Pada tahun berikutnya, Pengadilan Militer Internasional yang diselenggarakan di Nuremberg, Jerman, mendakwa pimpinan Nazi dengan "kejahatan terhadap kemanusiaan." Kata “genosida” dicantumkan dalam dakwaan tersebut, tapi sebagai istilah deskriptif, bukan hukum.


KEJAHATAN GENOSIDA
 
Pada 9 Desember 1948, dalam bayang-bayang Holocaust dan berkat upaya besar tanpa kenal lelah dari Lemkin sendiri, PBB menyetujui Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Konvensi ini menetapkan "genosida” sebagai suatu kejahatan internasional, di mana negara-negara penandatangannya “berupaya untuk mencegah dan menghukum” kejahatan ini. Genosida didefinisikan sebagai:
[G]enosida berarti tindakan apa pun berikut ini yang dilakukan untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama, seperti:
(a) Membantai anggota kelompok;
(b) Menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok;
(c) Secara sengaja memberikan kondisi hidup yang tidak menyenangkan kepada kepada kelompok masyarakat yang diperhitungkan akan menimbulkan pengrusakan fisik secara keseluruhan atau separuhnya;
(d) Menerapkan tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok masyarakat;
(e) Secara paksa memindahkan anak-anak dari suatu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya.

Kendati banyak dari kasus kekerasan yang ditujukan ke kelompok masyarakat yang terjadi sepanjang sejarah dan bahkan sejak Konvensi tersebut diberlakukan, pengembangan hukum dan internasional dari istilah tersebut terkonsentrasi pada dua periode sejarah berbeda: masa sejak penciptaan istilah tersebut hingga penerimaannya sebagai hukum internasional (1944-1948) dan masa pengaktifannya dengan pembentukan pengadilan kejahatan internasional untuk menuntut kejahatan genosida (1991-1998). Pencegahan genosida, kewajiban konvensi utama lainnya, tetap menjadi tantangan yang akan terus dihadapi bangsa-bangsa di dunia dan individu.
Copyright © United States Holocaust Memorial Museum, Washington, DC

sumber: apakah genosida itu


Israel Dituding Melakukan Genosida

 

"Ini genosida," kata Presiden Palestina Mahmoud Abbas, di Tepi Barat"

 

Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Rabu (9/7), menuding Israel tengah melakukan genosida dengan serangan besar-besaran yang digelar sejak Selasa (8/7). Sejauh ini 43 warga Palestina sudah tewas karena serangan tersebut.

"Ini genosida. Pembunuhan seluruh keluarga adalah genosida oleh Israel terhadap rakyat Palestina," kata Abbas dalam pertemuan menyikapi krisis Palestina di Ramallah, Tepi Barat, Palestina, Rabu.

"Apa yang terjadi sekarang adalah perang terhadap rakyat Palestina secara keseluruhan, bukan (perang) dengan faksi (militan)," tegas Abbas. "Kami sedang bergerak dengan beberapa cara untuk menghentikan agresi Israel yang menumpahkan darah Palestina, termasuk bicara dengan Presiden Mesir (Abdel Fattah) al-Sisi dan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon."

Mesir, Rabu, mendesak Israel dan Hamas di Gaza untuk menghentikan konflik. Namun, Mesir juga mematikan harapan negara itu akan mengambil peran mediator. "Tidak ada mediasi dalam arti umum kata itu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty.

"Upaya diplomatik Mesir ditujukan untuk segera menghentikan agresi Israel dan mengakhiri semua kekerasan," lanjut Badr. "Kontak (Mesir) belum mendapatkan hasil."

Israel melanjutkan Operation Protective Edge ke hari kedua. Sejak Selasa, pesawat tempur Israel telah membombardir 550 sasaran di Gaza. Hamas membalas serangan tersebut dengan lontaran 165 roket yang beberapa di antaranya menjangkau Jerusalem dan Tel Aviv. Roket terjauh Hamas mencapai  Hadera yang berjarak 116 kilometer dari daerah utara Jalur Gaza.

Korban tewas serangan Israel tak hanya para anggota Hamas yang disebut Israel sebagai alasan mereka menggelar operasi ini. Para korban tewas juga termasuk perempuan dan anak-anak. Selain 43 korban tewas tersebut, setidaknya 370 orang juga terluka karena serangan Israel.
sumber: Nationalgeographic 


LAWAN GENOSIDA ISRAEL  

"Hukum dibuat untuk dilanggar" pepatah yang sering kita dengar dan bagi pelakunya kita sebut aja "dajjal" karena orang yang selalu melanggar hukum , hukum agama, hukum istiadat dan hukum universal lainnya...mungkin ini gambaran yang cocok untuk sebutan bagi para penegak hukum itu sendiri dan pelakunya,

Dalam kasus ini sejarah telah membuktikan, bahwa dajjal-dajjal (amerika) dan yahudi (lemkin) yang membuat istilah dan membuat undang_undang Genosida itu sendiri, yang melanggarnya... amerika pembantai di vietnam,,, perang irak 1993, dan sekarang israel dengan Meng-genosida-kan Palestina

Wahai saudaraku,,, jelas sudah ke-inginan amerika dan israel sejak pertama kali israel meng-injakkan kaki najis dajjalnya di bumi palestina, dengan dukungan dari dajjal amerika. israel dengan angkuhnya melalap semua wilayah Palestina, bagaimana bisa tidak disebut "dajjal penjajah-penjarah-perampok" hak wilayah dan kemerdekaan rakyat Palestina??? israel datang awal 1917 hanya sebuah komunitas kecil yahudi di Palestina dan berawal dari deklarasi balfaur dajjal-dajjal sekutu zionis merajalela di bumi Palestin...

Wahai saudaraku... Layakkah kita sebagai umat muslim mayoritas di negri tercinta ini membiarkan begitu saja pembantai-an demi pembantai-an terjadi pada saudara kita di belahan dunia lain
mari kita bersatu-padu membantu sodara kita yang berada dalam penindasan, donasikan-dan-sumbangkan sebagian harta yang kita miliki untuk membantu sodara kita disana,
khusus :  di forum ini dan sumbangan yang terkumpul akan disalurkan ke saudara kita yang membutuhkannya tidak berupa "makanan, obat-obat, dan kebutuhan Primer laennya" tetapi akan disalurkan berupa peralatan dan pertahanan yang seharusnya dimiliki para Mujahid di Palestin, agar dapat melawan para dajjal zionis Amerika-israel.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar